Rabu, 14 Agustus 2013

Hijau Negri-ku

Bismillah....., Rabu, 12 Juni 2013 penanaman perdana Albasiah/ sengon laut 2500 bibit, penyemaian bibit sengon 20,000 dan penyemaian 100 benih Cendana asal NTB.


Nb.
PERMEN-KEHUTANAN RI
NOMOR : P.30/MENHUT-II/2012
(1) Surat keterangan asal usul hasil hutan yang berasal dari hutan hak berupa :
a. Nota Angkutan;
b. Nota Angkutan Penggunaan Sendiri; atau
c. SKAU (surat keterangan asal usul).
(2) Setiap hasil hutan hak yang akan diangkut dari lokasi tebangan atau tempat pengumpulan di sekitar tebangan ke tujuan, wajib dilengkapi Nota Angkutan atau Nota Angkutan Penggunaan Sendiri atau SKAU, yang merupakan dokumen angkutan hasil hutan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar